Kamis, 22 April 2010

PERTAMA

1


B A H A N A J A R
ETIKA BISNIS


















STIE BUDDHI – TANGERANG
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





2
2010

ETIKA BISNIS



GAMBARAN UMUM PERKULIAHAN

A. Tatap muka 16 kali pertemuan terdiri dari :
• 7 kali tatap muka sebelum UTS dan 7 kali tatap
muka sebelum UAS.
• 2 kali pertemuan UTS & UAS.
B. Komponen penilaian
• Absen 10 %
• Tugas 20 %
• UTS 30 %
• UAS 40 %
Total
100 %
Kehadiran mahasiswa minimal 75 % atau 10 kali
pertemuan.

C. Grade penilaian
• A …… 80 - 100
• B …… 67 - 79
• C …… 55 - 66
• D …... 45 - 54
• E …… 0 - 44
D. Buku pengantar
• Etika Bisnis tuntutan dan relevansinya, Karangan : DR. A.
Sonny Keraf, Penerbit Pustaka Ilmu, edisi baru 1998.
• Etika Bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan di
Indonesia, Karangan: DR. Bambang Rudito & Melia Famiola,
Penerbit Rekayasa Sains – Bandung, cetakan pertama 2007.
• Etika Bisnis (Prinsip dan aplikasi), Karangan Heru
Satyanugraha, Terbitan LPFE Universitas Trisakti– Jakarta,
edisi ke 2 2003.
• Dll.




ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





3



BAB I
PENDAHULUAN
TEORI-TEORI ETIKA


1. Etika dan moralitas

Etika
o Berasal dari kata Yunani ethos (dalam bentuk jamaknya ta ethe) yang berarti
’adat kebiasaan atau kebiasaan’. Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
pada diri sendiri maupun pada kelompok masyarakat.
o Berkaitan dengan :
Nilai-nilai
Tata cara hidup yang baik
Aturan hidup yang baik
Segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain atau dari satu generasi ke generasi lain.

o Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha
mempelajari moralitas. Etika merupakan kegiatan yang mempelajari norma moral
seseorang atau norma moral suatu masyarakat, dan mempertanyakan
bagaimana menerapk an norma-norma tersebut pada kehidupa kita, dan
mempertanyakan apakah norma tersebut didasarkan pada alasan yang jelas dan
benar.
o Etika secara umum adalah usaha yang sistematik untuk memahami pengalaman
moral individu dan masyarakat, sedemikian rupa untuk menentukan aturan-
aturan yang sebenarnya mengatur tingkah laku manusia, nilai-nilai yang layak
dikembangkan dan sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam hidup.

o Studi etika menurut DeGeorge (1999) dapat dibedakan menjadi :
Etika deskriptif (descriptive ethics) yaitu mempelajari dan menjelaskan
moralitas dari orang, budaya, atau masyarakat. Studi deskriptif mengenali,
membandingkan dan membedakan berbagai sistem moral, praktek,
kepercayaan, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang berbeda.
Etika normatif (normative ethics) mendasarkan pada pemahaman yang
diperoleh dari etika deskriptif, dan berusaha untuk mengembangkan suatu
sistem moral yang terpadu.
Etika meta adalah merupakan studi dari etika normatif. Sering disebut
sebagai analytical ethics. Etika meta bersangkutan dengan pengertian dari
istilah moral, misalnya apa arti tanggungjawab moral (moral resonsibility).
Juga mempelajari logika dari penelaahan moral (moral reasoning) meliputi
penjelasan dan penilaian asumsi dan investigasi kebenaran dari
argumentasi moral.


Moralitas
o Berasal dari kata Latin mos (jamaknya mores) berarti ‘adat istiadat’ atau
kebiasaan’.

Perbedaan & persamaan etika dan moralitas

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





4
o Pertama, etika & moralitas secara harfiah sama-sama berarti sistem nilai
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
terinstruksionalkan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola prilaku yang tetap dan terulang dalam waktu yang lama sebagaimana
sebuah kebiasaan (pengertian etika secara sempit). Agama dan kebudayaan
dianggap sebagai sumber utama milai moral dan aturan atau norma moral dan
etika.

o Kedua, etika mempunyai arti lebih luas dari moralitas. Diartikan sebagai filsafat
ilmu atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan moral yang diberikan oleh
moralitas dan etika dalam pengertian pertama diatas.

o Dalam pengertian kedua, diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai:
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup bak
sebagai manusia dan mengenai
Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norman-norma yang umum diterima (pengertian etika secara luas).

Immanuel Kant
o Etika dalam bahasa Kant berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud
membantu manusia untuk bertindak bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan
(otonom dan bersifat internal). Sebaliknya heteronomi adalah sikap manusia
dalam bertindak dengan hanya sekedar mengikuti aturan moral yang bersikap
eksternal. Suatu tindakan dianggap baik hanya karena sesuai dengan moral
disertai perasaan takut atau bersalah (eksternal).

o Sehingga secara umum Kant membagi ETIKA menjadi 3 bentuk, yaitu :
Etika Otonomi ( berdasarkan kesadarannya sendiri)
Etika Heteronomi ( sekedar mengikuti aturan moral )
Etika Theonom ( memakai pernyataan Tuhan/Allah
sebagai sumber)

2. Tiga norma umum

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Norma khusus, yang mengatur kegiatan atau kehidupan dalam bidang
tertentu, yang berlaku pada seseorang pada waktu orang tersebut berada
dalam bidang tersebut dan melakukan kegiatan tersebut, serta tidak
berlaku bila orang tersebut tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Norma umum, lebih bersifat umum dan sering dapat dikatak an bersifat
universal, atau berlaku dibagian manapun di dunia ini, di waktu kapanpun,
dan dilingkungan masyarakat manapun juga serta berlaku bagi setiap
orang selama hidupnya dalam suatu masyarakat.

Norma-norma umum terbagi atas tiga, yaitu norma sopan santun,
norma hokum dan norma moral.

• Norma sopan santun, yang disebut juga norma etiket, adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahir manusia,
misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu,
makan, minum, duduk, berpakaian dan sebagainya. Karena
hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari maka tidak menentukan baik buruknya seseorang
sebagai manusia.
• Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Mencerminkan harapan, keinginan,
dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tentang bagaimana
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





5
hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik. Hal ini karena mengikat
semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Dimana
keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti, karena ditunjang
dan dijamin oleh hukuman atau sangsi bagi pelanggarnya. Juga
selalu dalam bentuk aturan tertulis yang dapat dijadikan
pegangan atau rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat
baik dalam berprilaku maupun dalam menjatuhkan sangsi bagi
pelanggarnya.
• Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap, perilaku dan
tindakan manusia sebagai manusia yang hidup bermasyarakat.
Menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilak u manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Norma moral menjadi standar yang digunakan masyarakat
untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan orang
tersebut sebagai anggota masyarakat.

Norma moral memiliki karakteristik dalam kehidupan
masyarakat (Keraf 1998).
Pertama, norma moral bersangkutan dengan hal-hal yang
memberikan dampak yang besar bagi kehidupan dan
kesejahteraan manusia pribadi maupun kelompok. Mengatur
agar tindakan dan perilaku manusia tidak merugikan dirinya
dan orang lain ataupun agar manusia memberikan kebaikan
bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Kedua, norma moral memiliki karakteristik untuk
didahulukan dari nilai-nilai lain, termasuk kepentingan
pribadi.
Ket iga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh setiap
orang tanpa memperdulikan apakah dengan mematuhi
norma tersebut akan memperoleh sanksi atau hukuman.
Juga bukan pula dipatuhi karena mengharapkan imbalan
atau keuntungan. Jadi norma moral dipatuhi karena nilai-
nilai yang terkandung didalamnya, karena kesadaran dari
orang atau masyarakat yang memahami akan nilai-nilai yang
ingin dicapai dengan adanya norma tersebut.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah
oleh keputusan suatu badan tertentu atau penguasa
tertentu. Tidak dituliska, tidak dijadikan peraturan, tidak
ditetapk an atau dirubah oleh pemerintah atau badan
apapun. Norma ini telah merupakan aturan tak tertulis
dalam hati setiap anggota masyarakat yang karena itu
mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
Kelima, norma moral selalu melibatkan suatu perasaan
khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan moral
ini timbul bila seseorang melakukan suatu tindakan yangs
secara moral salah, ataupun bila melihat tindakan orang lain
yang tidak sesuai dengan nilai moral. Dapat berupa
perasaan bersalah, menyesali diri sendiri untuk tindakan
yang salah, atau dalam bentuk perasaan marah, atau
keinginan untuk menghukum orang yang melakukan
tindakan norma moral tersebut.

3. Dua teori etika

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani ‘deon ’, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010
8
BAB II
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS?


1. Etika Terapan

Secara umum etika terbagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai norma, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika,
lembaga-lembaga normatif (suara hati yang terpenting) dan semacamnya. Etika
umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoretis,
meskipun tidak terlalu tepat karena etika berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoretis.

Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Di satu pihak etika khusus memberi aturan sebagai
pegangan, pedoman dan orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya. Namun dipihak lain, etika
khusus sebagai refleksi kritis atas kehidupan dan kegiatan khusus tertentu
mempersoalkan praktek, kebiasaan, dan perilaku tertentu dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu sesuai dengan norma umum tertentu di satu pihak dan
kekhususan bidang kehidupan dan kegiatan tersebut dipihak lain.

Etika khusus terbagi atas 3 , yaitu :
- Etika individual, lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam
etika individual ini adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara mengenai
perilaku individu tertentu dalam rangka menjada dan mempertahankan nama
baiknya sebagai pribadi moral.
- Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola
perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesama.
Sebagai makhluk sosial manusia bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk
individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama
lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu
sama lain.
- Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang semakin
ramai dibicarakan. Etika ini berbicara mengenai hubungan antara manusia
baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang
satu denga manusia yang lain yang berdampak langsung atau tidak langsung
pada lingkungan secara keseluruhan.


2. Etika Profesi
A. Pengertian Profesi
Kata profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi
dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang
mendalam atas pekerjaannya itu. Atau orang professional adalah orang yang
melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan
seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut. Mereka
memiliki komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu.

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



9
3 hal yang membedakan pekerjaan seorang profesional sebagai sebuah profesi
dan pekerjaan sebagai sebuah hobi.
- Pekerjaan sebagai hobi dijalankan terutama demi kepuasan dan
kepentingan pribadi.
- Pekerjaan sebagai hobi tidak punya tanggung jawab moral yangs erius
atas hasil (dan) pekerjaan itu bagi orang lain.
- Pekerjaan sebagai hobi bukan merupakan sumber utama dari nafkah
hidupnya.
Profesi menuntut ketekunan, keuletan, disiplin, komitmen dan
irama kerja yang pasti karena pekerjaan itu melibatkan secara
langsung pihak-pihak lain.

B. Ciri-ciri profesi
Ciri-ciri profesi secara umum diantaranya, adalah :
- Adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selalu mengandaikan
adanya suatu keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh
sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan pekerjaannya
dengan baik. Keahlian dan ketrampilan khusus ini umumnya dimiliki
dengan kadar, lingkup da tingkat yang melebihi orang kebanyakan
lainnya. Hal ini didapat berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang diperolehnya bertahun-tahun.
- Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen ini biasanya dituangkan,
khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang
bersangkutan. Aturan ini berlaku sebagai semacam kaidah moral yang
khusus bagi orang-orang yang mempunyai profesi tersebut. Ini
merupakan autran main dalam menjalankan atau mengemban profesi
tersebut, yang biasanya disebut sebagai kode etik (kode etik kedokteran,
pengacara, wartawan, akuntan public, dll). Kode etik ini harus dipenuhi
dan ditaati oleh semua orang yang mempunyai profesi tersebut. Biasanya
berisi tuntutan keahlian dan komitmen moral yang berada diatas tingkat
rata-rata tuntutan bagi orang kebanyak an dan sekaligus merupakan
tuntutan minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang mempunyai
profesi.

- Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.
- Berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini. Biasanya
dibayar dengan gaji sangat tinggi sebagai konsekuensi dari
pengerahan seluruh tenaga, pikiran, keahlian, ketrampilan.
- Profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia
tidak bisa lagi dipisahkan dari profesinya itu. Yang berarti
dirinya berkat dan melalui profesinya.
- Pengabdian kepada masyarakat.
- Adanya izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu
organisasi profesi.

C. Prinsip-prinsip etika profesi
Terdapat beberapa prinsip dalam etika profesi, diantaranya :
• Prinsip tanggung jawab. Ia juga bertanggungjawab atas dampak profesinya itu
terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
• Prinsip keadilan. Menuntut orang yang professional adar dalam menjalankan
profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya yang
dilayaninya dalam rangka profesinya.
• Prinsip otonomi. Otonomi inipun dibatasi oleh tanggungjawab dan komitmen
professional.
• Prinsip integritas moral. Menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, juga
kepentingan masyarakat.


ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



10
3. Menuju Bisnis sebagai profesi Luhur
Dalam bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk
menjadi orang yang professional. Hanya saja, sering sikap profesional dan
profesionalisme yang dimaksud dalam dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan
teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait dengan bisnis :
manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dan seterusnya. Hal ini
terutama dikaitkan dengan prinsip efisiensi demi mendatangkan keuntungan sebesar-
besarnya.
Yang sangat dilupakan dan tidak banyak mendapat perhatian adalah bahwa
profesionalisme dan sikap professional juga mengandung pengertian komitmen
pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak yang
terkait.
Orang yang profesional selalu berarti orang yang punya komitmen
pribadi yang tinggi, yang serius dalam menjalankan pekerjaannya, yang
bertanggungjawab atas pekerjaannya agar tidak sampai merugikan pihak
lain juga yang menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan
mutu yang sangat baik karena komitmen dan tanggungjawab moral
pribadinya.
Bahkan dalam masyarakat terdapat pandangan dan anggapan yang melihat
bisnis sebagai sebuah pekerjaan yang kotor, penuh tipu menipu, penuh kecurangan
dan dicemoohkan.
Hal ini terjadi dikarenakan oleh ulah orang-orang atau lebih tepat beberapa orang
bisnis, yang memperlihatkan citra begitu negatif tentang bisnisnya dimasyarakat.
Mereka hanya ingin mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa
dengan mutu yang rendah, yang tidak memperdulikan pelayanan konsumen bahkan
tidak memperdulikan keluhan konsumen, menawarkan barang tidak seperti yang
diiklankan atau sebagaimana yang tertera pada labelnya, mengambil alih (mencaplok)
bisnis atau usaha orang lain, usaha fiktif, dan sebagainya yang menyebabkan citra
bisnis yang begitu negatif.

A. Pandangan Praktis - Realistis
Pandangan ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang
diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis
sebagai suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi,
menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Bisnis
dipandang sebagai suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya bahwa
orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain
ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan
kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan
bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan.

Pandangan ini umumnya dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam
Smith) dan ekonomi neo-klasik (misalnya-Milton Friedman). Pendapatnya bahwa
pemilik modal harus mendapat keuntungan untuk bisa merangsangnya
menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif. Tanpa keuntungan pemilik
modal tidak akan menanamkan modalnya, dan itu berarti tidak akan ada
kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Yang pada akhirnya berarti, tidak ada
pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapat barang
kebutuhannya.

Adam Smith berasumsi bahwa :
• Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap
orang tidak bias lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bias
memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Mereka harus
menukarkan barang produksinya dengan barang produksi milik orag
lain. Dalam perkembangannya ada yang berhasil mengumpulkan modal
dan memperbesar usahanya sementara yang lain hanya bias menjadi
pekerja pada orang lain. Maka terjadilah kelas sosial.


ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



11
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk
membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Dalam keadaan social
dimana terjadi kelas-kelas sosial diatas, jalan terbaik untuk tetap
mempertahankan kegiatan ekonomi adalah dengan merangsang pemilik
modal untuk tetap menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif
yang sangat berguna bagi ekonomi nasional dan dunia, termasuk bagi
kelas pekerja. Hanya dengan membuat pemilik modal menanamkan
modalnya, banyak orang bias memnuhi kebutuhan hidupnya.

Satu-satunya jalan adalah dengan memberikan keuntungan pada para
pemilik modal, y ang berarti secara kuantitatif lewat kegiatan produktif
keadaan modalnya serta kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Jadi
keuntungan adalah hal yang secara moral dan social baik, antara lain
karena punya akibat yang berguna bagi banyak orang lain.
Karena itu secara moral tidak salah kalau orang berbisnis untuk mencari
keuntungan.

Keuntungan merupakan hal yang baik, karena keuntungan merupakan
semacam upah, atau imbalan, seperti halnya semua pekerja atau
karyawan yang menyumbangkan tenaga dan pikirannya mendapat upah
atau imbalan untuk itu.
Dengan upah karyawan memperbaiki kondisi hidupnya, demikian pula
dengan keuntungan pemilik modal memperbaiki kondisi hidupnya. Ini
merupakan hal yang wajar dan normal.

Milton Friedman mengatakan, bohong kalau bisnis tidak mencari
keuntungan. Dalam kenyataannya hanya keuntungalah yang menjadi
satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis. Menurut Friedman, mencari
keuntungan bukan hal yang jelek, karena semua orang memasuki bisnis
selalu dengan punya satu motivasi dasar : mencari keuntungan. Artinya,
kalau semua orang mencari keuntungan, maka sah dan etis kalau saya
pun mencari keuntungan dalam bisnis.

B. Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa
keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa
bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari
kegiatan bisnis. Yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara
baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa
terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang
memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.

Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara pihak-
pihak yang terlibat. Pandangan ini bersumber dari ekonomi klasiknya Adam
Smith. Menurut teori ini, pertukaran dagang terjadi karena satu orang
memproduksi lebih banyak barang tertentu sementara ia sendiri membutuhkan
barang lai yang tidak bisa dibuatnya sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis
terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-
masing.

Dengan kata lain, tujuan utama bisnis sesungguhnya bukan untuk
mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
orang lain dan melalui itu (menurut Adam Smith, hanya melalui itu) ia
bisa memperoleh apa yang dibutuhkannya.

Dalam kenyataannya persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mengusahakan
agar keuntungan yang diperoleh itu memang wajar, halal dan fair.

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



12
Terlepas pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok
bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti
mengabaikan etika dan moralitas ? Yang penting adalah bagaimana keuntungan
itu sendiri dicapai.

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah
dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui
organisasi tersebut dapat dikembangkan sebuah profesi dalam pengertian yang
sebenar-benarnya sebagai profesi yang luhur. Sehingga dapoat diharapkan
terwujudnya iklim bisnis yang lebih baik. Tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi,
tidak ada diskriminasi dalam pemberian rekomendasi, peringkat atau label
kualitas, tidak ada koneksi, tidak ada suap, dan semacamnya. Jadi integritas
organisasi profesi tersebut juga tinggi dan baik. Demikian pula, inipun
mengandaikan bahwa pemerintah, melalui departemen terkai, memang bersih
dari praktek-praktek yang ak an merusak citra bisnis yang baik dan etis.




























ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
1


B A H A N A J A R
ETIKA BISNIS


















STIE BUDDHI – TANGERANG
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





2
2010

ETIKA BISNIS



GAMBARAN UMUM PERKULIAHAN

A. Tatap muka 16 kali pertemuan terdiri dari :
• 7 kali tatap muka sebelum UTS dan 7 kali tatap
muka sebelum UAS.
• 2 kali pertemuan UTS & UAS.
B. Komponen penilaian
• Absen 10 %
• Tugas 20 %
• UTS 30 %
• UAS 40 %
Total
100 %
Kehadiran mahasiswa minimal 75 % atau 10 kali
pertemuan.

C. Grade penilaian
• A …… 80 - 100
• B …… 67 - 79
• C …… 55 - 66
• D …... 45 - 54
• E …… 0 - 44
D. Buku pengantar
• Etika Bisnis tuntutan dan relevansinya, Karangan : DR. A.
Sonny Keraf, Penerbit Pustaka Ilmu, edisi baru 1998.
• Etika Bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan di
Indonesia, Karangan: DR. Bambang Rudito & Melia Famiola,
Penerbit Rekayasa Sains – Bandung, cetakan pertama 2007.
• Etika Bisnis (Prinsip dan aplikasi), Karangan Heru
Satyanugraha, Terbitan LPFE Universitas Trisakti– Jakarta,
edisi ke 2 2003.
• Dll.




ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





3



BAB I
PENDAHULUAN
TEORI-TEORI ETIKA


1. Etika dan moralitas

Etika
o Berasal dari kata Yunani ethos (dalam bentuk jamaknya ta ethe) yang berarti
’adat kebiasaan atau kebiasaan’. Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
pada diri sendiri maupun pada kelompok masyarakat.
o Berkaitan dengan :
Nilai-nilai
Tata cara hidup yang baik
Aturan hidup yang baik
Segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain atau dari satu generasi ke generasi lain.

o Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha
mempelajari moralitas. Etika merupakan kegiatan yang mempelajari norma moral
seseorang atau norma moral suatu masyarakat, dan mempertanyakan
bagaimana menerapk an norma-norma tersebut pada kehidupa kita, dan
mempertanyakan apakah norma tersebut didasarkan pada alasan yang jelas dan
benar.
o Etika secara umum adalah usaha yang sistematik untuk memahami pengalaman
moral individu dan masyarakat, sedemikian rupa untuk menentukan aturan-
aturan yang sebenarnya mengatur tingkah laku manusia, nilai-nilai yang layak
dikembangkan dan sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam hidup.

o Studi etika menurut DeGeorge (1999) dapat dibedakan menjadi :
Etika deskriptif (descriptive ethics) yaitu mempelajari dan menjelaskan
moralitas dari orang, budaya, atau masyarakat. Studi deskriptif mengenali,
membandingkan dan membedakan berbagai sistem moral, praktek,
kepercayaan, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang berbeda.
Etika normatif (normative ethics) mendasarkan pada pemahaman yang
diperoleh dari etika deskriptif, dan berusaha untuk mengembangkan suatu
sistem moral yang terpadu.
Etika meta adalah merupakan studi dari etika normatif. Sering disebut
sebagai analytical ethics. Etika meta bersangkutan dengan pengertian dari
istilah moral, misalnya apa arti tanggungjawab moral (moral resonsibility).
Juga mempelajari logika dari penelaahan moral (moral reasoning) meliputi
penjelasan dan penilaian asumsi dan investigasi kebenaran dari
argumentasi moral.


Moralitas
o Berasal dari kata Latin mos (jamaknya mores) berarti ‘adat istiadat’ atau
kebiasaan’.

Perbedaan & persamaan etika dan moralitas

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





4
o Pertama, etika & moralitas secara harfiah sama-sama berarti sistem nilai
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
terinstruksionalkan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola prilaku yang tetap dan terulang dalam waktu yang lama sebagaimana
sebuah kebiasaan (pengertian etika secara sempit). Agama dan kebudayaan
dianggap sebagai sumber utama milai moral dan aturan atau norma moral dan
etika.

o Kedua, etika mempunyai arti lebih luas dari moralitas. Diartikan sebagai filsafat
ilmu atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan moral yang diberikan oleh
moralitas dan etika dalam pengertian pertama diatas.

o Dalam pengertian kedua, diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai:
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup bak
sebagai manusia dan mengenai
Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norman-norma yang umum diterima (pengertian etika secara luas).

Immanuel Kant
o Etika dalam bahasa Kant berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud
membantu manusia untuk bertindak bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan
(otonom dan bersifat internal). Sebaliknya heteronomi adalah sikap manusia
dalam bertindak dengan hanya sekedar mengikuti aturan moral yang bersikap
eksternal. Suatu tindakan dianggap baik hanya karena sesuai dengan moral
disertai perasaan takut atau bersalah (eksternal).

o Sehingga secara umum Kant membagi ETIKA menjadi 3 bentuk, yaitu :
Etika Otonomi ( berdasarkan kesadarannya sendiri)
Etika Heteronomi ( sekedar mengikuti aturan moral )
Etika Theonom ( memakai pernyataan Tuhan/Allah
sebagai sumber)

2. Tiga norma umum

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Norma khusus, yang mengatur kegiatan atau kehidupan dalam bidang
tertentu, yang berlaku pada seseorang pada waktu orang tersebut berada
dalam bidang tersebut dan melakukan kegiatan tersebut, serta tidak
berlaku bila orang tersebut tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Norma umum, lebih bersifat umum dan sering dapat dikatak an bersifat
universal, atau berlaku dibagian manapun di dunia ini, di waktu kapanpun,
dan dilingkungan masyarakat manapun juga serta berlaku bagi setiap
orang selama hidupnya dalam suatu masyarakat.

Norma-norma umum terbagi atas tiga, yaitu norma sopan santun,
norma hokum dan norma moral.

• Norma sopan santun, yang disebut juga norma etiket, adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahir manusia,
misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu,
makan, minum, duduk, berpakaian dan sebagainya. Karena
hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari maka tidak menentukan baik buruknya seseorang
sebagai manusia.
• Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Mencerminkan harapan, keinginan,
dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tentang bagaimana
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





5
hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik. Hal ini karena mengikat
semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Dimana
keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti, karena ditunjang
dan dijamin oleh hukuman atau sangsi bagi pelanggarnya. Juga
selalu dalam bentuk aturan tertulis yang dapat dijadikan
pegangan atau rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat
baik dalam berprilaku maupun dalam menjatuhkan sangsi bagi
pelanggarnya.
• Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap, perilaku dan
tindakan manusia sebagai manusia yang hidup bermasyarakat.
Menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilak u manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Norma moral menjadi standar yang digunakan masyarakat
untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan orang
tersebut sebagai anggota masyarakat.

Norma moral memiliki karakteristik dalam kehidupan
masyarakat (Keraf 1998).
Pertama, norma moral bersangkutan dengan hal-hal yang
memberikan dampak yang besar bagi kehidupan dan
kesejahteraan manusia pribadi maupun kelompok. Mengatur
agar tindakan dan perilaku manusia tidak merugikan dirinya
dan orang lain ataupun agar manusia memberikan kebaikan
bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Kedua, norma moral memiliki karakteristik untuk
didahulukan dari nilai-nilai lain, termasuk kepentingan
pribadi.
Ket iga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh setiap
orang tanpa memperdulikan apakah dengan mematuhi
norma tersebut akan memperoleh sanksi atau hukuman.
Juga bukan pula dipatuhi karena mengharapkan imbalan
atau keuntungan. Jadi norma moral dipatuhi karena nilai-
nilai yang terkandung didalamnya, karena kesadaran dari
orang atau masyarakat yang memahami akan nilai-nilai yang
ingin dicapai dengan adanya norma tersebut.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah
oleh keputusan suatu badan tertentu atau penguasa
tertentu. Tidak dituliska, tidak dijadikan peraturan, tidak
ditetapk an atau dirubah oleh pemerintah atau badan
apapun. Norma ini telah merupakan aturan tak tertulis
dalam hati setiap anggota masyarakat yang karena itu
mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
Kelima, norma moral selalu melibatkan suatu perasaan
khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan moral
ini timbul bila seseorang melakukan suatu tindakan yangs
secara moral salah, ataupun bila melihat tindakan orang lain
yang tidak sesuai dengan nilai moral. Dapat berupa
perasaan bersalah, menyesali diri sendiri untuk tindakan
yang salah, atau dalam bentuk perasaan marah, atau
keinginan untuk menghukum orang yang melakukan
tindakan norma moral tersebut.

3. Dua teori etika

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani ‘deon ’, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010

etika bisnis

BAB I
PENDAHULUAN
TEORI-TEORI ETIKA


1. Etika dan moralitas

Etika
o Berasal dari kata Yunani ethos (dalam bentuk jamaknya ta ethe) yang berarti
’adat kebiasaan atau kebiasaan’. Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
pada diri sendiri maupun pada kelompok masyarakat.
o Berkaitan dengan :
Nilai-nilai
Tata cara hidup yang baik
Aturan hidup yang baik
Segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain atau dari satu generasi ke generasi lain.

o Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha
mempelajari moralitas. Etika merupakan kegiatan yang mempelajari norma moral
seseorang atau norma moral suatu masyarakat, dan mempertanyakan
bagaimana menerapk an norma-norma tersebut pada kehidupa kita, dan
mempertanyakan apakah norma tersebut didasarkan pada alasan yang jelas dan
benar.
o Etika secara umum adalah usaha yang sistematik untuk memahami pengalaman
moral individu dan masyarakat, sedemikian rupa untuk menentukan aturan-
aturan yang sebenarnya mengatur tingkah laku manusia, nilai-nilai yang layak
dikembangkan dan sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam hidup.

o Studi etika menurut DeGeorge (1999) dapat dibedakan menjadi :
Etika deskriptif (descriptive ethics) yaitu mempelajari dan menjelaskan
moralitas dari orang, budaya, atau masyarakat. Studi deskriptif mengenali,
membandingkan dan membedakan berbagai sistem moral, praktek,
kepercayaan, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang berbeda.
Etika normatif (normative ethics) mendasarkan pada pemahaman yang
diperoleh dari etika deskriptif, dan berusaha untuk mengembangkan suatu
sistem moral yang terpadu.
Etika meta adalah merupakan studi dari etika normatif. Sering disebut
sebagai analytical ethics. Etika meta bersangkutan dengan pengertian dari
istilah moral, misalnya apa arti tanggungjawab moral (moral resonsibility).
Juga mempelajari logika dari penelaahan moral (moral reasoning) meliputi
penjelasan dan penilaian asumsi dan investigasi kebenaran dari
argumentasi moral.


Moralitas
o Berasal dari kata Latin mos (jamaknya mores) berarti ‘adat istiadat’ atau
kebiasaan’.

Perbedaan & persamaan etika dan moralitas

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





4
o Pertama, etika & moralitas secara harfiah sama-sama berarti sistem nilai
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
terinstruksionalkan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola prilaku yang tetap dan terulang dalam waktu yang lama sebagaimana
sebuah kebiasaan (pengertian etika secara sempit). Agama dan kebudayaan
dianggap sebagai sumber utama milai moral dan aturan atau norma moral dan
etika.

o Kedua, etika mempunyai arti lebih luas dari moralitas. Diartikan sebagai filsafat
ilmu atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan moral yang diberikan oleh
moralitas dan etika dalam pengertian pertama diatas.

o Dalam pengertian kedua, diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai:
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup bak
sebagai manusia dan mengenai
Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norman-norma yang umum diterima (pengertian etika secara luas).

Immanuel Kant
o Etika dalam bahasa Kant berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud
membantu manusia untuk bertindak bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan
(otonom dan bersifat internal). Sebaliknya heteronomi adalah sikap manusia
dalam bertindak dengan hanya sekedar mengikuti aturan moral yang bersikap
eksternal. Suatu tindakan dianggap baik hanya karena sesuai dengan moral
disertai perasaan takut atau bersalah (eksternal).

o Sehingga secara umum Kant membagi ETIKA menjadi 3 bentuk, yaitu :
Etika Otonomi ( berdasarkan kesadarannya sendiri)
Etika Heteronomi ( sekedar mengikuti aturan moral )
Etika Theonom ( memakai pernyataan Tuhan/Allah
sebagai sumber)

2. Tiga norma umum

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Norma khusus, yang mengatur kegiatan atau kehidupan dalam bidang
tertentu, yang berlaku pada seseorang pada waktu orang tersebut berada
dalam bidang tersebut dan melakukan kegiatan tersebut, serta tidak
berlaku bila orang tersebut tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Norma umum, lebih bersifat umum dan sering dapat dikatak an bersifat
universal, atau berlaku dibagian manapun di dunia ini, di waktu kapanpun,
dan dilingkungan masyarakat manapun juga serta berlaku bagi setiap
orang selama hidupnya dalam suatu masyarakat.

Norma-norma umum terbagi atas tiga, yaitu norma sopan santun,
norma hokum dan norma moral.

• Norma sopan santun, yang disebut juga norma etiket, adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahir manusia,
misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu,
makan, minum, duduk, berpakaian dan sebagainya. Karena
hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari maka tidak menentukan baik buruknya seseorang
sebagai manusia.
• Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Mencerminkan harapan, keinginan,
dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tentang bagaimana
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010





5
hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik. Hal ini karena mengikat
semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Dimana
keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti, karena ditunjang
dan dijamin oleh hukuman atau sangsi bagi pelanggarnya. Juga
selalu dalam bentuk aturan tertulis yang dapat dijadikan
pegangan atau rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat
baik dalam berprilaku maupun dalam menjatuhkan sangsi bagi
pelanggarnya.
• Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap, perilaku dan
tindakan manusia sebagai manusia yang hidup bermasyarakat.
Menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilak u manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Norma moral menjadi standar yang digunakan masyarakat
untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan orang
tersebut sebagai anggota masyarakat.

Norma moral memiliki karakteristik dalam kehidupan
masyarakat (Keraf 1998).
Pertama, norma moral bersangkutan dengan hal-hal yang
memberikan dampak yang besar bagi kehidupan dan
kesejahteraan manusia pribadi maupun kelompok. Mengatur
agar tindakan dan perilaku manusia tidak merugikan dirinya
dan orang lain ataupun agar manusia memberikan kebaikan
bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Kedua, norma moral memiliki karakteristik untuk
didahulukan dari nilai-nilai lain, termasuk kepentingan
pribadi.
Ket iga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh setiap
orang tanpa memperdulikan apakah dengan mematuhi
norma tersebut akan memperoleh sanksi atau hukuman.
Juga bukan pula dipatuhi karena mengharapkan imbalan
atau keuntungan. Jadi norma moral dipatuhi karena nilai-
nilai yang terkandung didalamnya, karena kesadaran dari
orang atau masyarakat yang memahami akan nilai-nilai yang
ingin dicapai dengan adanya norma tersebut.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah
oleh keputusan suatu badan tertentu atau penguasa
tertentu. Tidak dituliska, tidak dijadikan peraturan, tidak
ditetapk an atau dirubah oleh pemerintah atau badan
apapun. Norma ini telah merupakan aturan tak tertulis
dalam hati setiap anggota masyarakat yang karena itu
mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
Kelima, norma moral selalu melibatkan suatu perasaan
khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan moral
ini timbul bila seseorang melakukan suatu tindakan yangs
secara moral salah, ataupun bila melihat tindakan orang lain
yang tidak sesuai dengan nilai moral. Dapat berupa
perasaan bersalah, menyesali diri sendiri untuk tindakan
yang salah, atau dalam bentuk perasaan marah, atau
keinginan untuk menghukum orang yang melakukan
tindakan norma moral tersebut.

3. Dua teori etika

o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani ‘deon ’, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010

8
BAB II
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS?


1. Etika Terapan

Secara umum etika terbagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai norma, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika,
lembaga-lembaga normatif (suara hati yang terpenting) dan semacamnya. Etika
umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoretis,
meskipun tidak terlalu tepat karena etika berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoretis.

Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Di satu pihak etika khusus memberi aturan sebagai
pegangan, pedoman dan orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya. Namun dipihak lain, etika
khusus sebagai refleksi kritis atas kehidupan dan kegiatan khusus tertentu
mempersoalkan praktek, kebiasaan, dan perilaku tertentu dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu sesuai dengan norma umum tertentu di satu pihak dan
kekhususan bidang kehidupan dan kegiatan tersebut dipihak lain.

Etika khusus terbagi atas 3 , yaitu :
- Etika individual, lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam
etika individual ini adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara mengenai
perilaku individu tertentu dalam rangka menjada dan mempertahankan nama
baiknya sebagai pribadi moral.
- Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola
perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesama.
Sebagai makhluk sosial manusia bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk
individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama
lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu
sama lain.
- Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang semakin
ramai dibicarakan. Etika ini berbicara mengenai hubungan antara manusia
baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang
satu denga manusia yang lain yang berdampak langsung atau tidak langsung
pada lingkungan secara keseluruhan.


2. Etika Profesi
A. Pengertian Profesi
Kata profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi
dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang
mendalam atas pekerjaannya itu. Atau orang professional adalah orang yang
melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan
seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut. Mereka
memiliki komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu.

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



9
3 hal yang membedakan pekerjaan seorang profesional sebagai sebuah profesi
dan pekerjaan sebagai sebuah hobi.
- Pekerjaan sebagai hobi dijalankan terutama demi kepuasan dan
kepentingan pribadi.
- Pekerjaan sebagai hobi tidak punya tanggung jawab moral yangs erius
atas hasil (dan) pekerjaan itu bagi orang lain.
- Pekerjaan sebagai hobi bukan merupakan sumber utama dari nafkah
hidupnya.
Profesi menuntut ketekunan, keuletan, disiplin, komitmen dan
irama kerja yang pasti karena pekerjaan itu melibatkan secara
langsung pihak-pihak lain.

B. Ciri-ciri profesi
Ciri-ciri profesi secara umum diantaranya, adalah :
- Adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selalu mengandaikan
adanya suatu keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh
sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan pekerjaannya
dengan baik. Keahlian dan ketrampilan khusus ini umumnya dimiliki
dengan kadar, lingkup da tingkat yang melebihi orang kebanyakan
lainnya. Hal ini didapat berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang diperolehnya bertahun-tahun.
- Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen ini biasanya dituangkan,
khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang
bersangkutan. Aturan ini berlaku sebagai semacam kaidah moral yang
khusus bagi orang-orang yang mempunyai profesi tersebut. Ini
merupakan autran main dalam menjalankan atau mengemban profesi
tersebut, yang biasanya disebut sebagai kode etik (kode etik kedokteran,
pengacara, wartawan, akuntan public, dll). Kode etik ini harus dipenuhi
dan ditaati oleh semua orang yang mempunyai profesi tersebut. Biasanya
berisi tuntutan keahlian dan komitmen moral yang berada diatas tingkat
rata-rata tuntutan bagi orang kebanyak an dan sekaligus merupakan
tuntutan minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang mempunyai
profesi.

- Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.
- Berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini. Biasanya
dibayar dengan gaji sangat tinggi sebagai konsekuensi dari
pengerahan seluruh tenaga, pikiran, keahlian, ketrampilan.
- Profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia
tidak bisa lagi dipisahkan dari profesinya itu. Yang berarti
dirinya berkat dan melalui profesinya.
- Pengabdian kepada masyarakat.
- Adanya izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu
organisasi profesi.

C. Prinsip-prinsip etika profesi
Terdapat beberapa prinsip dalam etika profesi, diantaranya :
• Prinsip tanggung jawab. Ia juga bertanggungjawab atas dampak profesinya itu
terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
• Prinsip keadilan. Menuntut orang yang professional adar dalam menjalankan
profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya yang
dilayaninya dalam rangka profesinya.
• Prinsip otonomi. Otonomi inipun dibatasi oleh tanggungjawab dan komitmen
professional.
• Prinsip integritas moral. Menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, juga
kepentingan masyarakat.


ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



10
3. Menuju Bisnis sebagai profesi Luhur
Dalam bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk
menjadi orang yang professional. Hanya saja, sering sikap profesional dan
profesionalisme yang dimaksud dalam dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan
teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait dengan bisnis :
manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dan seterusnya. Hal ini
terutama dikaitkan dengan prinsip efisiensi demi mendatangkan keuntungan sebesar-
besarnya.
Yang sangat dilupakan dan tidak banyak mendapat perhatian adalah bahwa
profesionalisme dan sikap professional juga mengandung pengertian komitmen
pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak yang
terkait.
Orang yang profesional selalu berarti orang yang punya komitmen
pribadi yang tinggi, yang serius dalam menjalankan pekerjaannya, yang
bertanggungjawab atas pekerjaannya agar tidak sampai merugikan pihak
lain juga yang menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan
mutu yang sangat baik karena komitmen dan tanggungjawab moral
pribadinya.
Bahkan dalam masyarakat terdapat pandangan dan anggapan yang melihat
bisnis sebagai sebuah pekerjaan yang kotor, penuh tipu menipu, penuh kecurangan
dan dicemoohkan.
Hal ini terjadi dikarenakan oleh ulah orang-orang atau lebih tepat beberapa orang
bisnis, yang memperlihatkan citra begitu negatif tentang bisnisnya dimasyarakat.
Mereka hanya ingin mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa
dengan mutu yang rendah, yang tidak memperdulikan pelayanan konsumen bahkan
tidak memperdulikan keluhan konsumen, menawarkan barang tidak seperti yang
diiklankan atau sebagaimana yang tertera pada labelnya, mengambil alih (mencaplok)
bisnis atau usaha orang lain, usaha fiktif, dan sebagainya yang menyebabkan citra
bisnis yang begitu negatif.

A. Pandangan Praktis - Realistis
Pandangan ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang
diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis
sebagai suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi,
menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Bisnis
dipandang sebagai suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya bahwa
orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain
ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan
kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan
bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan.

Pandangan ini umumnya dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam
Smith) dan ekonomi neo-klasik (misalnya-Milton Friedman). Pendapatnya bahwa
pemilik modal harus mendapat keuntungan untuk bisa merangsangnya
menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif. Tanpa keuntungan pemilik
modal tidak akan menanamkan modalnya, dan itu berarti tidak akan ada
kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Yang pada akhirnya berarti, tidak ada
pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapat barang
kebutuhannya.

Adam Smith berasumsi bahwa :
• Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap
orang tidak bias lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bias
memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Mereka harus
menukarkan barang produksinya dengan barang produksi milik orag
lain. Dalam perkembangannya ada yang berhasil mengumpulkan modal
dan memperbesar usahanya sementara yang lain hanya bias menjadi
pekerja pada orang lain. Maka terjadilah kelas sosial.


ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



11
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk
membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Dalam keadaan social
dimana terjadi kelas-kelas sosial diatas, jalan terbaik untuk tetap
mempertahankan kegiatan ekonomi adalah dengan merangsang pemilik
modal untuk tetap menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif
yang sangat berguna bagi ekonomi nasional dan dunia, termasuk bagi
kelas pekerja. Hanya dengan membuat pemilik modal menanamkan
modalnya, banyak orang bias memnuhi kebutuhan hidupnya.

Satu-satunya jalan adalah dengan memberikan keuntungan pada para
pemilik modal, y ang berarti secara kuantitatif lewat kegiatan produktif
keadaan modalnya serta kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Jadi
keuntungan adalah hal yang secara moral dan social baik, antara lain
karena punya akibat yang berguna bagi banyak orang lain.
Karena itu secara moral tidak salah kalau orang berbisnis untuk mencari
keuntungan.

Keuntungan merupakan hal yang baik, karena keuntungan merupakan
semacam upah, atau imbalan, seperti halnya semua pekerja atau
karyawan yang menyumbangkan tenaga dan pikirannya mendapat upah
atau imbalan untuk itu.
Dengan upah karyawan memperbaiki kondisi hidupnya, demikian pula
dengan keuntungan pemilik modal memperbaiki kondisi hidupnya. Ini
merupakan hal yang wajar dan normal.

Milton Friedman mengatakan, bohong kalau bisnis tidak mencari
keuntungan. Dalam kenyataannya hanya keuntungalah yang menjadi
satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis. Menurut Friedman, mencari
keuntungan bukan hal yang jelek, karena semua orang memasuki bisnis
selalu dengan punya satu motivasi dasar : mencari keuntungan. Artinya,
kalau semua orang mencari keuntungan, maka sah dan etis kalau saya
pun mencari keuntungan dalam bisnis.

B. Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa
keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa
bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari
kegiatan bisnis. Yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara
baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa
terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang
memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.

Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara pihak-
pihak yang terlibat. Pandangan ini bersumber dari ekonomi klasiknya Adam
Smith. Menurut teori ini, pertukaran dagang terjadi karena satu orang
memproduksi lebih banyak barang tertentu sementara ia sendiri membutuhkan
barang lai yang tidak bisa dibuatnya sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis
terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-
masing.

Dengan kata lain, tujuan utama bisnis sesungguhnya bukan untuk
mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
orang lain dan melalui itu (menurut Adam Smith, hanya melalui itu) ia
bisa memperoleh apa yang dibutuhkannya.

Dalam kenyataannya persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mengusahakan
agar keuntungan yang diperoleh itu memang wajar, halal dan fair.

ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010



12
Terlepas pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok
bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti
mengabaikan etika dan moralitas ? Yang penting adalah bagaimana keuntungan
itu sendiri dicapai.

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah
dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui
organisasi tersebut dapat dikembangkan sebuah profesi dalam pengertian yang
sebenar-benarnya sebagai profesi yang luhur. Sehingga dapoat diharapkan
terwujudnya iklim bisnis yang lebih baik. Tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi,
tidak ada diskriminasi dalam pemberian rekomendasi, peringkat atau label
kualitas, tidak ada koneksi, tidak ada suap, dan semacamnya. Jadi integritas
organisasi profesi tersebut juga tinggi dan baik. Demikian pula, inipun
mengandaikan bahwa pemerintah, melalui departemen terkai, memang bersih
dari praktek-praktek yang ak an merusak citra bisnis yang baik dan etis.




























ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010

Sabtu, 17 Oktober 2009

bikin keju Cheddar 1
Making Cheese - Cheddar Cheese
This hard cheese is one of the great cheeses of the world. It is usually made with cow’s milk, but I frequently made it from goat’s milk. Goat and ewe’s milk both produce a slightly softer curd than cow’s milk, and they require slightly reduced temperatures. The curds from these milks also need slightly less pressing.
Sterilise all the equipment in hot water and ensure that the room is not subject to cold draughts. Give yourself plenty of time, without the possibility of interruptions.

Membuat Keju- Cheddar Keju
Keju yang [sulit/keras] ini adalah salah satu [dari] keju yang besar dunia. [Itu] adalah pada umumnya dibuat dengan cow’s susu, tetapi aku sering buat ia/nya dari goat’s susu. Kambing dan ewe’s memerah susu hasil kedua-duanya [adalah] suatu dadih yang sedikit lebih lembut dibanding cow’s susu, dan mereka memerlukan temperatur yang sedikit dikurangi. Dadih dari susu ini juga memerlukan sedikit lebih sedikit menekan. Sterilise semua peralatan berada dalam kesulitan dan memastikan bahwa ruang bukanlah tunduk kepada campuran yang dingin. Memberi diri anda banyak dari waktu, tanpa kemungkinan dari gangguan.


Ingredients

This makes approximately 0.5kg (1lb) of Cheddar. The final weight will vary depending on the type of milk. For a larger quantity, adjust the ingredients accordingly. It should be pointed out that it is far more economical to make a larger quantity than the one stated here because it takes just as long to make a small cheese as a larger one.

* 5 litres (1gallon) full cream milk
* 1 litre (1.7pints) additional cream (optional)
* 5ml (1 teaspoon) liquid starter or 5ml DVI dry starter (or half a cup of live yoghurt/live buttermilk although this is not as reliable as a commercial starter)
* 3ml (half teaspoon) rennet
* 10g salt

Ingredients.
Ini membuat kira-kira 0.5kg ( 1lb) dari Cheddar. Berat/Beban akhir akan bertukar-tukar tergantung dengan diam-diam [itu] jenis susu. Karena suatu kwantitas yang lebih besar, melakukan penyesuaian ramuan maka. Haruslah ditunjukkan bahwa hemat lebih jauh untuk membuat yang kwantitas yang lebih besar dibanding dinyatakan di sini sebab [itu] mengambil sama [halnya] merindukan untuk membuat suatu keju yang kecil sebagai yang lebih besar.
* 5 ukuran metrik ( 1gallon) sari yang penuh memerah susu
* 1 ukuran metrik ( 1.7pints) sari tambahan ( yang opsional)
* 5ml ( 1 sendok teh) stater cairan atau 5ML DVI mengeringkan stater ( atau separuh suatu cangkir;piala dari [tinggal/hidup] yoghurt/live cairan susu walaupun ini adalah bukan sebagai yang dapat dipercaya sebagai stater yang komersil)
* 3ml ( separuh sendok teh) pengolahan keju dari susu
* 10g menggarami

Method

Pasteurisation: Pasteurise the milk to destroy unwanted bacteria. To avoid damaging the subsequent curd, this is normally 66 OC held for 30 minutes. Cool to 21 OC.
Pasteurisasi: Pasteurise susu untuk menghancurkan bakteri yang tak dikehendaki. Untuk menghindari merusakkan dadih yang berikut, ini adalah secara normal 66 OC dipegang untuk 30 beberapa menit. Dingin[Kan [bagi/kepada] 21 OC

Starter:Stir in the starter and leave the milk, covered in a warm place for about an hour so that it can acidify. Don’t leave it for much longer than this otherwise the cheese may be too dry and crumbly.
Starter:Stir di stater dan me/tinggalkan susu [itu], yang [dicakup/tutup] brown tempat hangat untuk sekitar suatu jam sedemikian sehingga [itu] dapat mengasamkan. Don’T me/tinggalkan ia/nya untuk banyak lebih panjang dibanding ini jika tidak keju mungkin (adalah) terlalu mudah hancur/rapuh dan kering

Rennet: Increase the temperature to 28 OC for goat or ewe’s milk, or to 30 OC for cow’s milk. Mix the rennet with two teaspoonfuls of previously boiled and cooled water and then stir it in. Give it another stir 5 minutes later to stop the cream collecting at the top. Cover the container and then leave the milk to set in a warm place.
Pengolahan keju dari susu: Meningkat/Kan temperatur [bagi/kepada] 28 OC untuk kambing atau ewe’s susu, atau [bagi/kepada] 30 OC untuk cow’s susu. Mencampur pengolahan keju dari susu dengan dua sesendok teh penuh dari sebelumnya mendidih dan air didinginkan dan kemudian menggerakkan ia/nya di (dalam). Memberi ia/nya keributan lain 5 beberapa menit yang kemudiannya untuk stop sari mengumpulkan ada di puncak. Menutup/Meliput kontainer dan kemudian me/tinggalkan susu untuk yang di-set brown tempat yang hangat.

Setting: (Coagulating): The curd is normally ready when it is firm to the touch, gives slightly and does not leave a milk stain on the back of the finger. Note that with vegetarian rennet, setting takes longer than with animal rennet. It also takes longer in a cooler environment.
Pengaturan: ( Pembekuan):
Dadih adalah secara normal siap;kan ketika [itu] adalah pasti [bagi/kepada] sentuhan, memberi sedikit dan tidak me/tinggalkan suatu noda susu menyatakan ucapan selamat atas hasil kerja orang dari jari itu. [Yang] catat bahwa dengan pengolahan keju dari susu vegetarian, pengaturan mengambil lebih panjang dibanding dengan pengolahan keju dari susu binatang. [Itu] juga mengambil lebih panjang brown lingkungan yang lebih dingin.

Cutting the curd: This is where the curd is cut in order to release the liquid whey. Cut down into the curd, from top to bottom one way then cut it at right angles to form square columns. The curd is then loosened from around the walls of the pan. Unless a curd knife is available to make horizontal cuts, a palette knife can used to make diagonal cuts to break up the curd into pieces that are approximately pea-sized. Stir gently with the hand for a couple of minutes.

Memotong dadih [itu]:
Inilah di mana dadih memotong dalam rangka melepaskan air dadih cairan [itu]. yang dipotong Ke dalam dadih, satu arah dari atas sampai ke bawah kemudian memotong ia/nya tegak lurus pada kolom format yang bujur sangkar. Dadih kemudian adalah mengendurkan dari di sekitar dinding dari mencela dengan keras. Kecuali jika suatu pisau dadih ada tersedia untuk membuat horisontal memotong, suatu pisau aduk dapat diagonal buatan digunakan untuk yang memotong memisahkan dadih ke dalam menambah itu adalah kira-kira pea-sized. Keributan dengan lemah-lembut dengan tangan untuk beberapa beberapa menit.

Scalding: Sometimes referred to as cooking, this is where the temperature of the curds and whey is raised slowly while occasional stirring of the curds takes place by hand. Gradually increase the temperature to 38 OC over the next 30-40 minutes.
Yang cuci panas-panas:
Kadang-Kadang dikenal sebagai memasak, inilah di mana temperatur dari dadih dan air dadih diangkat pelan-pelan [selagi/sedang] gerakan/kegemparan yang sekali-kali dari dadih berlangsung dengan tangan. Secara berangsur-angsur meningkat/kan temperatur [bagi/kepada] 38 OC dalam yang akan datang 30-40 beberapa menit.

Pitching: This is the process of giving the whey a final, circular stir so that it whirls round. The curds then gradually sink to the bottom and collect at a central point. Turn off the heat and leave the pan until all movement has ceased in the liquid.
Pelemparan;Anggukan:
Ini adalah proses dari memberi air dadih [adalah] suatu keributan lingkar akhir sedemikian sehingga [itu] berpusar putaran. Dadih kemudian secara berangsur-angsur karam [bagi/kepada] alas/pantat dan mengumpulkan pada suatu titik tengah. Memadamkan panas dan me/tinggalkan panci sampai semua pergerakan telah berhenti di cairan [itu].

Running the whey: Ladle out as much of the liquid whey as possible, then place a previously sterilised cloth over a stainless steel bucket or large basin and tip in the curds. Make the cloth into a bundle by winding one corner around the other three. This is called a Stilton knot. Place the bundle on a tray which is tilted at an angle to let the whey drain away. Leave for about 15 minutes.
Menjalankan air dadih [itu]:
Sendok besar ke luar sebanyak mungkin air dadih cairan [sebagai/ketika] mungkin, kemudian menempatkan suatu kain yang sebelumnya sterilised (di) atas suatu ember baja tahan-karat atau kolom/dok/bak besar dan memasang ujung di dadih [itu]. Membuat kain ke dalam suatu bundel dengan lilitan satu sudut di sekitar yang lain tiga. Ini adalah [disebut/dipanggil] sebagai suatu Stilton jerat/simpul. Menempatkan bundel pada [atas] suatu baki [yang] yang mana [adalah] dimiringkan pada suatu penjuru/sudut untuk dibiarkan saluran air dadih pergi. Menuju sekitar 15 beberapa menit.

Stacking or cheddaring (Texturing):Untie the bundle and the curds will be seen to have formed into a mass. Cut this into four slices and place one on top of the other then cover with the cloth. After about fifteen minutes place the outer slices of the curd on the inside of the stack, and vice versa. Repeat this process several times until the curd resembles the texture of cooked breast of chicken when it is broken open.
Tumpukan atau cheddaring ( Texturing):
Untie bundel dan dadih akan [jadi] dilihat untuk mempunyai dibentuk ke dalam suatu massa. Yang memotong irisan empat ke dalam ini dan menempatkan satu di atas sekali dari lain kemudian menutup/meliput dengan kain [itu]. Setelah sekitar lima belas beberapa menit menempatkan irisan yang luar dari dadih dengan diam-diam bagian dalam tumpukan, dan sebaliknya. Mengulangi proses ini beberapa kali sampai dadih menyerupai tenunan dari dada yang dimasak tentang ayam ketika [itu] dibuka paksa.

Milling: This is the process of cutting the curd into pea-sized pieces. Traditionally a curd mill was used for this, but it is easy to do it by hand.

Penggilingan:
Ini adalah proses dari memotong dadih ke dalam potongan yang pea-sized. Secara kebiasaan suatu penggilingan dadih telah digunakan untuk ini, tetapi adalah mudah untuk melakukannya dengan tangan.

Salting: Sprinkle 10g salt onto the milled curds. rolling them gently without breaking them further.
Penggaraman:
Menetes 10g menggarami ke dadih yang digiling [itu]. menggulung [mereka/nya] dengan lemah-lembut tanpa mematahkan [mereka/nya] lebih lanjut.

Moulding: This is the process of lining the cheese mould from the press with previously boiled cheesecloth and adding the curd until the mould is full. The corner of the cloth is then folded over the top of the cheese and it is ready for pressing.
Penuangan:
Ini adalah memberi isyarat kepada seseoran proses dari lapisan keju mencetak dari tekanan dengan cheesecloth sebelumnya mendidih dan menambahkan dadih sampai adonan/cetakan/jamur adalah penuh. Sudut kain kemudian adalah melipat melampaui sasaran dari keju dan [itu] adalah siap untuk menekan.

Pressing: Once in the mould the curds have a wooden ‘follower’ placed on top so that when the mould is put into the press there is a surface on which to exert an even pressure.

Pressing cheese is essentially a process of compacting the curds while extracting the liquid whey. For the first hour, apply a light pressure so that the fats are not lost with the whey then increase it to the maximum and leave until the following day.

Next day, remove the cheese from the press, replace the cloth with a clean one and put the cheese back in the mould, upside down, and press for another 24 hours.
Menekan:
Sekali ketika di adonan/cetakan/jamur dadih mempunyai seorang yang kaku/kayu ‘ pengikut’ yang ditempatkan di atas sekali sedemikian sehingga ketika adonan/cetakan/jamur adalah memasuki tekanan ada suatu permukaan yang di atasnya untuk menggunakan suatu genap tekanan.
Menekan Keju adalah sangat utama suatu proses dari ringkas dadih [selagi/sedang] menyuling/menyadap air dadih cairan [itu]. Karena jam yang pertama, menggunakan suatu tekanan cahaya sedemikian sehingga yang gemuk tidaklah hilang dengan air dadih kemudian meningkat/kan ia/nya [bagi/kepada] yang maksimum dan me/tinggalkan sampai yang berikut hari.
Hari berikut, memindahkan keju dari tekanan, menggantikan kain dengan suatu membersihkan [yang] satu dan menaruh keju kembali di adonan/cetakan/jamur, kacau-balau; terbalik; sungsang, dan menuntut/mendesak terus lain 24 jam.

Drying: Remove the cheese from the press and cloth and dip it in hot water (66 OC) for one minute in order to consolidate and smooth the surface. Place it in a protected area at a temperature of 18-21 OC and leave it to dry for a day or two until a rind begins to form.
Mengeringkan:
Memindahkan keju dari tekanan dan kain dan mencelupkan ia/nya berada dalam kesulitan ( 66 OC) selama satu menit dalam rangka memperkuat dan memperlancar permukaan [itu]. Menempatkan ia/nya brown wilayah yang dilindungi pada suatu temperatur dari 18-21 OC dan me/tinggalkan ia/nya untuk mengeringkan untuk satu atau dua hari sampai suatu kulit [adalah] mulai untuk membentuk.

Sealing: Once the rind has formed the cheese can be sealed to prevent it becoming unduly desiccated while it is maturing. Large cheeses are sometimes bandaged but it is much easier to use cheese wax that is available from specialist suppliers.

Using a water bath, heat the wax in a pan and stir it to ensure that it is melting evenly.

Do not leave the pan unattended in case of fire! Dip the cheese into the liquid wax and coat thoroughly. It sets quickly, so rotate the cheese so that the area where your fingers are touching can also be coated. If preferred, you can paint on the wax with a paintbrush but this will probably need two coats.
Penyegel:
Sekali ketika kulit telah membentuk keju dapat disegel untuk mencegahnya menjadi terlalu dikeringkan ketika sedang mendewasakan. Keju yang besar adalah kadang-kadang dibalut tetapi [itu] adalah banyak lebih mudah untuk menggunakan keju bertambah besar yang ada tersedia dari spesialis para penyalur. Penggunaan suatu mandi/rendaman air, memanaskan lilin brown mencela dengan keras dan menggerakkan ia/nya untuk memastikan bahwa ia/nya sedang meleleh datar.
Jangan me/tinggalkan panci tanpa kendali dalam hal api! Mencelupkan keju ke dalam cairan bertambah besar dan melapisi secara menyeluruh. [Itu] menetapkan dengan cepat, berputar[lah keju sedemikian sehingga area di mana jari mu sedang menyentuh dapat juga dilapisi. Jika lebih disukai, kamu dapat mengecat dengan diam-diam lilin dengan suatu kuas cat tetapi ini akan mungkin memerlukan dua mantel.

Maturing: The last stage is often the all-important one. A cheese, which is tasteless and bland when freshly made, is full of flavour and body after its proper ripening period.

Leave to mature in a cool, dry place at 8 – 11 OC where it should be turned daily for the first three weeks, then on alternate days after that. For a large mild cheese, ripening should take place for at least three months. A longer period of ripening produces a more mature cheese. Smaller cheeses are usually ready after a month.
Kedewasaan:
[Bertahan/Berlangsung] langkah adalah sering yang terpenting [itu]. Suatu keju, yang mana [adalah] hambar dan lemah lembut ketika baru saja dibuat, adalah penuh dengan bumbu dan badan setelah periode pemasakan yang sesuai nya. Me/Tinggalkan untuk mendewasakan brown tempat yang kering dingin pada 8– 11 OC di mana haruslah diputar sehari-hari untuk yang tiga yang pertama minggu, kemudian berganti hari setelah itu. Karena suatu keju yang lembut besar, pemasakan [perlu] berlangsung untuk sedikitnya tiga bulan. Suatu periode yang lebih panjang dari menjadi masak hasil [adalah] suatu lebih [] dewasa keju. Keju yang lebih kecil adalah pada umumnya siap;kan bulan hingga batas tertentu.
bikin keju Cheddar 1
Making Cheese - Cheddar Cheese
This hard cheese is one of the great cheeses of the world. It is usually made with cow’s milk, but I frequently made it from goat’s milk. Goat and ewe’s milk both produce a slightly softer curd than cow’s milk, and they require slightly reduced temperatures. The curds from these milks also need slightly less pressing.
Sterilise all the equipment in hot water and ensure that the room is not subject to cold draughts. Give yourself plenty of time, without the possibility of interruptions.

Membuat Keju- Cheddar Keju
Keju yang [sulit/keras] ini adalah salah satu [dari] keju yang besar dunia. [Itu] adalah pada umumnya dibuat dengan cow’s susu, tetapi aku sering buat ia/nya dari goat’s susu. Kambing dan ewe’s memerah susu hasil kedua-duanya [adalah] suatu dadih yang sedikit lebih lembut dibanding cow’s susu, dan mereka memerlukan temperatur yang sedikit dikurangi. Dadih dari susu ini juga memerlukan sedikit lebih sedikit menekan. Sterilise semua peralatan berada dalam kesulitan dan memastikan bahwa ruang bukanlah tunduk kepada campuran yang dingin. Memberi diri anda banyak dari waktu, tanpa kemungkinan dari gangguan.


Ingredients

This makes approximately 0.5kg (1lb) of Cheddar. The final weight will vary depending on the type of milk. For a larger quantity, adjust the ingredients accordingly. It should be pointed out that it is far more economical to make a larger quantity than the one stated here because it takes just as long to make a small cheese as a larger one.

* 5 litres (1gallon) full cream milk
* 1 litre (1.7pints) additional cream (optional)
* 5ml (1 teaspoon) liquid starter or 5ml DVI dry starter (or half a cup of live yoghurt/live buttermilk although this is not as reliable as a commercial starter)
* 3ml (half teaspoon) rennet
* 10g salt

Ingredients.
Ini membuat kira-kira 0.5kg ( 1lb) dari Cheddar. Berat/Beban akhir akan bertukar-tukar tergantung dengan diam-diam [itu] jenis susu. Karena suatu kwantitas yang lebih besar, melakukan penyesuaian ramuan maka. Haruslah ditunjukkan bahwa hemat lebih jauh untuk membuat yang kwantitas yang lebih besar dibanding dinyatakan di sini sebab [itu] mengambil sama [halnya] merindukan untuk membuat suatu keju yang kecil sebagai yang lebih besar.
* 5 ukuran metrik ( 1gallon) sari yang penuh memerah susu
* 1 ukuran metrik ( 1.7pints) sari tambahan ( yang opsional)
* 5ml ( 1 sendok teh) stater cairan atau 5ML DVI mengeringkan stater ( atau separuh suatu cangkir;piala dari [tinggal/hidup] yoghurt/live cairan susu walaupun ini adalah bukan sebagai yang dapat dipercaya sebagai stater yang komersil)
* 3ml ( separuh sendok teh) pengolahan keju dari susu
* 10g menggarami

Method

Pasteurisation: Pasteurise the milk to destroy unwanted bacteria. To avoid damaging the subsequent curd, this is normally 66 OC held for 30 minutes. Cool to 21 OC.
Pasteurisasi: Pasteurise susu untuk menghancurkan bakteri yang tak dikehendaki. Untuk menghindari merusakkan dadih yang berikut, ini adalah secara normal 66 OC dipegang untuk 30 beberapa menit. Dingin[Kan [bagi/kepada] 21 OC

Starter:Stir in the starter and leave the milk, covered in a warm place for about an hour so that it can acidify. Don’t leave it for much longer than this otherwise the cheese may be too dry and crumbly.
Starter:Stir di stater dan me/tinggalkan susu [itu], yang [dicakup/tutup] brown tempat hangat untuk sekitar suatu jam sedemikian sehingga [itu] dapat mengasamkan. Don’T me/tinggalkan ia/nya untuk banyak lebih panjang dibanding ini jika tidak keju mungkin (adalah) terlalu mudah hancur/rapuh dan kering

Rennet: Increase the temperature to 28 OC for goat or ewe’s milk, or to 30 OC for cow’s milk. Mix the rennet with two teaspoonfuls of previously boiled and cooled water and then stir it in. Give it another stir 5 minutes later to stop the cream collecting at the top. Cover the container and then leave the milk to set in a warm place.
Pengolahan keju dari susu: Meningkat/Kan temperatur [bagi/kepada] 28 OC untuk kambing atau ewe’s susu, atau [bagi/kepada] 30 OC untuk cow’s susu. Mencampur pengolahan keju dari susu dengan dua sesendok teh penuh dari sebelumnya mendidih dan air didinginkan dan kemudian menggerakkan ia/nya di (dalam). Memberi ia/nya keributan lain 5 beberapa menit yang kemudiannya untuk stop sari mengumpulkan ada di puncak. Menutup/Meliput kontainer dan kemudian me/tinggalkan susu untuk yang di-set brown tempat yang hangat.

Setting: (Coagulating): The curd is normally ready when it is firm to the touch, gives slightly and does not leave a milk stain on the back of the finger. Note that with vegetarian rennet, setting takes longer than with animal rennet. It also takes longer in a cooler environment.
Pengaturan: ( Pembekuan):
Dadih adalah secara normal siap;kan ketika [itu] adalah pasti [bagi/kepada] sentuhan, memberi sedikit dan tidak me/tinggalkan suatu noda susu menyatakan ucapan selamat atas hasil kerja orang dari jari itu. [Yang] catat bahwa dengan pengolahan keju dari susu vegetarian, pengaturan mengambil lebih panjang dibanding dengan pengolahan keju dari susu binatang. [Itu] juga mengambil lebih panjang brown lingkungan yang lebih dingin.

Cutting the curd: This is where the curd is cut in order to release the liquid whey. Cut down into the curd, from top to bottom one way then cut it at right angles to form square columns. The curd is then loosened from around the walls of the pan. Unless a curd knife is available to make horizontal cuts, a palette knife can used to make diagonal cuts to break up the curd into pieces that are approximately pea-sized. Stir gently with the hand for a couple of minutes.

Memotong dadih [itu]:
Inilah di mana dadih memotong dalam rangka melepaskan air dadih cairan [itu]. yang dipotong Ke dalam dadih, satu arah dari atas sampai ke bawah kemudian memotong ia/nya tegak lurus pada kolom format yang bujur sangkar. Dadih kemudian adalah mengendurkan dari di sekitar dinding dari mencela dengan keras. Kecuali jika suatu pisau dadih ada tersedia untuk membuat horisontal memotong, suatu pisau aduk dapat diagonal buatan digunakan untuk yang memotong memisahkan dadih ke dalam menambah itu adalah kira-kira pea-sized. Keributan dengan lemah-lembut dengan tangan untuk beberapa beberapa menit.

Scalding: Sometimes referred to as cooking, this is where the temperature of the curds and whey is raised slowly while occasional stirring of the curds takes place by hand. Gradually increase the temperature to 38 OC over the next 30-40 minutes.
Yang cuci panas-panas:
Kadang-Kadang dikenal sebagai memasak, inilah di mana temperatur dari dadih dan air dadih diangkat pelan-pelan [selagi/sedang] gerakan/kegemparan yang sekali-kali dari dadih berlangsung dengan tangan. Secara berangsur-angsur meningkat/kan temperatur [bagi/kepada] 38 OC dalam yang akan datang 30-40 beberapa menit.

Pitching: This is the process of giving the whey a final, circular stir so that it whirls round. The curds then gradually sink to the bottom and collect at a central point. Turn off the heat and leave the pan until all movement has ceased in the liquid.
Pelemparan;Anggukan:
Ini adalah proses dari memberi air dadih [adalah] suatu keributan lingkar akhir sedemikian sehingga [itu] berpusar putaran. Dadih kemudian secara berangsur-angsur karam [bagi/kepada] alas/pantat dan mengumpulkan pada suatu titik tengah. Memadamkan panas dan me/tinggalkan panci sampai semua pergerakan telah berhenti di cairan [itu].

Running the whey: Ladle out as much of the liquid whey as possible, then place a previously sterilised cloth over a stainless steel bucket or large basin and tip in the curds. Make the cloth into a bundle by winding one corner around the other three. This is called a Stilton knot. Place the bundle on a tray which is tilted at an angle to let the whey drain away. Leave for about 15 minutes.
Menjalankan air dadih [itu]:
Sendok besar ke luar sebanyak mungkin air dadih cairan [sebagai/ketika] mungkin, kemudian menempatkan suatu kain yang sebelumnya sterilised (di) atas suatu ember baja tahan-karat atau kolom/dok/bak besar dan memasang ujung di dadih [itu]. Membuat kain ke dalam suatu bundel dengan lilitan satu sudut di sekitar yang lain tiga. Ini adalah [disebut/dipanggil] sebagai suatu Stilton jerat/simpul. Menempatkan bundel pada [atas] suatu baki [yang] yang mana [adalah] dimiringkan pada suatu penjuru/sudut untuk dibiarkan saluran air dadih pergi. Menuju sekitar 15 beberapa menit.

Stacking or cheddaring (Texturing):Untie the bundle and the curds will be seen to have formed into a mass. Cut this into four slices and place one on top of the other then cover with the cloth. After about fifteen minutes place the outer slices of the curd on the inside of the stack, and vice versa. Repeat this process several times until the curd resembles the texture of cooked breast of chicken when it is broken open.
Tumpukan atau cheddaring ( Texturing):
Untie bundel dan dadih akan [jadi] dilihat untuk mempunyai dibentuk ke dalam suatu massa. Yang memotong irisan empat ke dalam ini dan menempatkan satu di atas sekali dari lain kemudian menutup/meliput dengan kain [itu]. Setelah sekitar lima belas beberapa menit menempatkan irisan yang luar dari dadih dengan diam-diam bagian dalam tumpukan, dan sebaliknya. Mengulangi proses ini beberapa kali sampai dadih menyerupai tenunan dari dada yang dimasak tentang ayam ketika [itu] dibuka paksa.

Milling: This is the process of cutting the curd into pea-sized pieces. Traditionally a curd mill was used for this, but it is easy to do it by hand.

Penggilingan:
Ini adalah proses dari memotong dadih ke dalam potongan yang pea-sized. Secara kebiasaan suatu penggilingan dadih telah digunakan untuk ini, tetapi adalah mudah untuk melakukannya dengan tangan.

Salting: Sprinkle 10g salt onto the milled curds. rolling them gently without breaking them further.
Penggaraman:
Menetes 10g menggarami ke dadih yang digiling [itu]. menggulung [mereka/nya] dengan lemah-lembut tanpa mematahkan [mereka/nya] lebih lanjut.

Moulding: This is the process of lining the cheese mould from the press with previously boiled cheesecloth and adding the curd until the mould is full. The corner of the cloth is then folded over the top of the cheese and it is ready for pressing.
Penuangan:
Ini adalah memberi isyarat kepada seseoran proses dari lapisan keju mencetak dari tekanan dengan cheesecloth sebelumnya mendidih dan menambahkan dadih sampai adonan/cetakan/jamur adalah penuh. Sudut kain kemudian adalah melipat melampaui sasaran dari keju dan [itu] adalah siap untuk menekan.

Pressing: Once in the mould the curds have a wooden ‘follower’ placed on top so that when the mould is put into the press there is a surface on which to exert an even pressure.

Pressing cheese is essentially a process of compacting the curds while extracting the liquid whey. For the first hour, apply a light pressure so that the fats are not lost with the whey then increase it to the maximum and leave until the following day.

Next day, remove the cheese from the press, replace the cloth with a clean one and put the cheese back in the mould, upside down, and press for another 24 hours.
Menekan:
Sekali ketika di adonan/cetakan/jamur dadih mempunyai seorang yang kaku/kayu ‘ pengikut’ yang ditempatkan di atas sekali sedemikian sehingga ketika adonan/cetakan/jamur adalah memasuki tekanan ada suatu permukaan yang di atasnya untuk menggunakan suatu genap tekanan.
Menekan Keju adalah sangat utama suatu proses dari ringkas dadih [selagi/sedang] menyuling/menyadap air dadih cairan [itu]. Karena jam yang pertama, menggunakan suatu tekanan cahaya sedemikian sehingga yang gemuk tidaklah hilang dengan air dadih kemudian meningkat/kan ia/nya [bagi/kepada] yang maksimum dan me/tinggalkan sampai yang berikut hari.
Hari berikut, memindahkan keju dari tekanan, menggantikan kain dengan suatu membersihkan [yang] satu dan menaruh keju kembali di adonan/cetakan/jamur, kacau-balau; terbalik; sungsang, dan menuntut/mendesak terus lain 24 jam.

Drying: Remove the cheese from the press and cloth and dip it in hot water (66 OC) for one minute in order to consolidate and smooth the surface. Place it in a protected area at a temperature of 18-21 OC and leave it to dry for a day or two until a rind begins to form.
Mengeringkan:
Memindahkan keju dari tekanan dan kain dan mencelupkan ia/nya berada dalam kesulitan ( 66 OC) selama satu menit dalam rangka memperkuat dan memperlancar permukaan [itu]. Menempatkan ia/nya brown wilayah yang dilindungi pada suatu temperatur dari 18-21 OC dan me/tinggalkan ia/nya untuk mengeringkan untuk satu atau dua hari sampai suatu kulit [adalah] mulai untuk membentuk.

Sealing: Once the rind has formed the cheese can be sealed to prevent it becoming unduly desiccated while it is maturing. Large cheeses are sometimes bandaged but it is much easier to use cheese wax that is available from specialist suppliers.

Using a water bath, heat the wax in a pan and stir it to ensure that it is melting evenly.

Do not leave the pan unattended in case of fire! Dip the cheese into the liquid wax and coat thoroughly. It sets quickly, so rotate the cheese so that the area where your fingers are touching can also be coated. If preferred, you can paint on the wax with a paintbrush but this will probably need two coats.
Penyegel:
Sekali ketika kulit telah membentuk keju dapat disegel untuk mencegahnya menjadi terlalu dikeringkan ketika sedang mendewasakan. Keju yang besar adalah kadang-kadang dibalut tetapi [itu] adalah banyak lebih mudah untuk menggunakan keju bertambah besar yang ada tersedia dari spesialis para penyalur. Penggunaan suatu mandi/rendaman air, memanaskan lilin brown mencela dengan keras dan menggerakkan ia/nya untuk memastikan bahwa ia/nya sedang meleleh datar.
Jangan me/tinggalkan panci tanpa kendali dalam hal api! Mencelupkan keju ke dalam cairan bertambah besar dan melapisi secara menyeluruh. [Itu] menetapkan dengan cepat, berputar[lah keju sedemikian sehingga area di mana jari mu sedang menyentuh dapat juga dilapisi. Jika lebih disukai, kamu dapat mengecat dengan diam-diam lilin dengan suatu kuas cat tetapi ini akan mungkin memerlukan dua mantel.

Maturing: The last stage is often the all-important one. A cheese, which is tasteless and bland when freshly made, is full of flavour and body after its proper ripening period.

Leave to mature in a cool, dry place at 8 – 11 OC where it should be turned daily for the first three weeks, then on alternate days after that. For a large mild cheese, ripening should take place for at least three months. A longer period of ripening produces a more mature cheese. Smaller cheeses are usually ready after a month.
Kedewasaan:
[Bertahan/Berlangsung] langkah adalah sering yang terpenting [itu]. Suatu keju, yang mana [adalah] hambar dan lemah lembut ketika baru saja dibuat, adalah penuh dengan bumbu dan badan setelah periode pemasakan yang sesuai nya. Me/Tinggalkan untuk mendewasakan brown tempat yang kering dingin pada 8– 11 OC di mana haruslah diputar sehari-hari untuk yang tiga yang pertama minggu, kemudian berganti hari setelah itu. Karena suatu keju yang lembut besar, pemasakan [perlu] berlangsung untuk sedikitnya tiga bulan. Suatu periode yang lebih panjang dari menjadi masak hasil [adalah] suatu lebih [] dewasa keju. Keju yang lebih kecil adalah pada umumnya siap;kan bulan hingga batas tertentu.

Jumat, 16 Oktober 2009

mungkin anda pernah membaca artikel ini, cara membuat kertas daur ulang untuk dijadikan bahan atau insfirasi bagi anda yang senang pada seni kreatifitas. dan saya mencoba menuliskan lagi artikel ini bagi anda yang belum pernah membacanya… nah selamat mencoba!!

Alat dan Bahan yang dibutuhkan untuk membuat kertas daur ulang

1. kertas
2. blender
3. baskom
4. spon
5. meja
6. kain
7. screen
8. papan dan alat pemberat

Cara Membuat

1. Robek kecil-keil kertas bekas dan rendam didalam air selama 1 hari
2. Blender kertas sampai menjadi bubur ( halus)
3. Tuangkan kedalam Baskom yang berisi air dan diaduk
4. Letakan Spons di atas meja, lalu taruh kain yang sudah dibasahi diatasnya
5. Saring campuran (jangan terlalu tebal) di baskom memakai screen sablon
6. Letakan diatas spons yang sudah dilapisi kain dengan posisi terbalik, gosok sedikit screennya dan angkat dengan hati-hati
7. Tutup dengan kain yang sudah dibasahi. tambah satu lapis lagi kain basah, ulangi langkah 5 dan 6
8. Sesudah beberapa lapis press dengan menaruh papan besar diatasnya dan beri pemberat (Batako atau Batu)
9. biarkan selama sekitar1 jam agar airnya berkurang. sebelum diangkat pastikan sudah cukup kering. angkat sepasang demi sepasang dan jemur ditempat yang panas. lalu setrika sepasang demi sepasang kemudian buka kainnya pelan-pelan.

Jika anda ingin membuat atau corak khusus, cobalah beberapa proses di bawah ini.

1. Proses tempelan. Sebelum anda menutup campuran bubur kertas dengan kain yang sudah dibasah, tempelkan bunga, rumput atau daun-daun kecil diatasnya.
2. Proses Campuran. Ketika memblender kertas, tambahkan bunga, rumput atau bahan alami lainnya yang akan memberikan warna dan pola khusus.
3. Proses Press. Ketika sedang mengepress kertasnya, taruhlah daun atau sesuatu yang bermotif bagus. taruhlah papan diatasnya dan beri pemberat.

Contoh barang yang bisa dibuat dengan kertas Daur Ulang.

* Kertas untuk menggambar karya seni
* Pembungkus buku, tempat pensil, dan lain-lain
* Undangan, amplop, map, dll . kertas daur ulang juga bagus sekali untuk ditempel diatas karya-karya yang bisa anda bikin dari karton.
* kotak pensil + bingkai photo
* kotak kado

dan jika anda ingin memberi warna pada kertas daur ulang memakai bahan alami untuk mewarnai kertas daur ulang tersebut anda bisa memakai beberapa bahan yang bisa dipakai untuk memberi warna tersebut. diantaranya :Kunyit, Daun Jati, Daun pandan Wangi, Gambir, Pacar Cina, Nila.

Kunyit : Kalau kita parut dan disaring akan menghasikan warna kuning.

Daun Jati : Kalau diparut dan disaring akan menhasilkan warna merah

Daun Pandan Wangi : Kalau kita parut dan disaring akan menghasikan warna hijau

Gambir : Kalau kita parut dan disaring akan menghasikan warna hitam

Pacar Cina : Kalau kita parut dan disaring akan menghasikan warna merah muda

Nila : Kalau kita parut dan disaring akan menghasikan warna biru

kalau mau coba anda membuat kertas dengan warna baru : Saat kertas bekas yang kecil-kecil mau direndam di air selama 1 hari, isilah airnya (sesudah disiram) dengan macam-macam bahan yang bisa memberikan warna yang bagus.