BAB I
PENDAHULUAN
TEORI-TEORI ETIKA
1. Etika dan moralitas
Etika
o Berasal dari kata Yunani ethos (dalam bentuk jamaknya ta ethe) yang berarti
’adat kebiasaan atau kebiasaan’. Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
pada diri sendiri maupun pada kelompok masyarakat.
o Berkaitan dengan :
Nilai-nilai
Tata cara hidup yang baik
Aturan hidup yang baik
Segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain atau dari satu generasi ke generasi lain.
o Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha
mempelajari moralitas. Etika merupakan kegiatan yang mempelajari norma moral
seseorang atau norma moral suatu masyarakat, dan mempertanyakan
bagaimana menerapk an norma-norma tersebut pada kehidupa kita, dan
mempertanyakan apakah norma tersebut didasarkan pada alasan yang jelas dan
benar.
o Etika secara umum adalah usaha yang sistematik untuk memahami pengalaman
moral individu dan masyarakat, sedemikian rupa untuk menentukan aturan-
aturan yang sebenarnya mengatur tingkah laku manusia, nilai-nilai yang layak
dikembangkan dan sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam hidup.
o Studi etika menurut DeGeorge (1999) dapat dibedakan menjadi :
Etika deskriptif (descriptive ethics) yaitu mempelajari dan menjelaskan
moralitas dari orang, budaya, atau masyarakat. Studi deskriptif mengenali,
membandingkan dan membedakan berbagai sistem moral, praktek,
kepercayaan, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang berbeda.
Etika normatif (normative ethics) mendasarkan pada pemahaman yang
diperoleh dari etika deskriptif, dan berusaha untuk mengembangkan suatu
sistem moral yang terpadu.
Etika meta adalah merupakan studi dari etika normatif. Sering disebut
sebagai analytical ethics. Etika meta bersangkutan dengan pengertian dari
istilah moral, misalnya apa arti tanggungjawab moral (moral resonsibility).
Juga mempelajari logika dari penelaahan moral (moral reasoning) meliputi
penjelasan dan penilaian asumsi dan investigasi kebenaran dari
argumentasi moral.
Moralitas
o Berasal dari kata Latin mos (jamaknya mores) berarti ‘adat istiadat’ atau
kebiasaan’.
Perbedaan & persamaan etika dan moralitas
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010
4
o Pertama, etika & moralitas secara harfiah sama-sama berarti sistem nilai
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
terinstruksionalkan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola prilaku yang tetap dan terulang dalam waktu yang lama sebagaimana
sebuah kebiasaan (pengertian etika secara sempit). Agama dan kebudayaan
dianggap sebagai sumber utama milai moral dan aturan atau norma moral dan
etika.
o Kedua, etika mempunyai arti lebih luas dari moralitas. Diartikan sebagai filsafat
ilmu atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan moral yang diberikan oleh
moralitas dan etika dalam pengertian pertama diatas.
o Dalam pengertian kedua, diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai:
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup bak
sebagai manusia dan mengenai
Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norman-norma yang umum diterima (pengertian etika secara luas).
Immanuel Kant
o Etika dalam bahasa Kant berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud
membantu manusia untuk bertindak bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan
(otonom dan bersifat internal). Sebaliknya heteronomi adalah sikap manusia
dalam bertindak dengan hanya sekedar mengikuti aturan moral yang bersikap
eksternal. Suatu tindakan dianggap baik hanya karena sesuai dengan moral
disertai perasaan takut atau bersalah (eksternal).
o Sehingga secara umum Kant membagi ETIKA menjadi 3 bentuk, yaitu :
Etika Otonomi ( berdasarkan kesadarannya sendiri)
Etika Heteronomi ( sekedar mengikuti aturan moral )
Etika Theonom ( memakai pernyataan Tuhan/Allah
sebagai sumber)
2. Tiga norma umum
o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Norma khusus, yang mengatur kegiatan atau kehidupan dalam bidang
tertentu, yang berlaku pada seseorang pada waktu orang tersebut berada
dalam bidang tersebut dan melakukan kegiatan tersebut, serta tidak
berlaku bila orang tersebut tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Norma umum, lebih bersifat umum dan sering dapat dikatak an bersifat
universal, atau berlaku dibagian manapun di dunia ini, di waktu kapanpun,
dan dilingkungan masyarakat manapun juga serta berlaku bagi setiap
orang selama hidupnya dalam suatu masyarakat.
Norma-norma umum terbagi atas tiga, yaitu norma sopan santun,
norma hokum dan norma moral.
• Norma sopan santun, yang disebut juga norma etiket, adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahir manusia,
misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti bertamu,
makan, minum, duduk, berpakaian dan sebagainya. Karena
hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari maka tidak menentukan baik buruknya seseorang
sebagai manusia.
• Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Mencerminkan harapan, keinginan,
dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tentang bagaimana
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010
5
hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik. Hal ini karena mengikat
semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Dimana
keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti, karena ditunjang
dan dijamin oleh hukuman atau sangsi bagi pelanggarnya. Juga
selalu dalam bentuk aturan tertulis yang dapat dijadikan
pegangan atau rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat
baik dalam berprilaku maupun dalam menjatuhkan sangsi bagi
pelanggarnya.
• Norma moral, yaitu aturan mengenai sikap, perilaku dan
tindakan manusia sebagai manusia yang hidup bermasyarakat.
Menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilak u manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Norma moral menjadi standar yang digunakan masyarakat
untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan orang
tersebut sebagai anggota masyarakat.
Norma moral memiliki karakteristik dalam kehidupan
masyarakat (Keraf 1998).
Pertama, norma moral bersangkutan dengan hal-hal yang
memberikan dampak yang besar bagi kehidupan dan
kesejahteraan manusia pribadi maupun kelompok. Mengatur
agar tindakan dan perilaku manusia tidak merugikan dirinya
dan orang lain ataupun agar manusia memberikan kebaikan
bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Kedua, norma moral memiliki karakteristik untuk
didahulukan dari nilai-nilai lain, termasuk kepentingan
pribadi.
Ket iga, norma moral diharapkan dapat dipatuhi oleh setiap
orang tanpa memperdulikan apakah dengan mematuhi
norma tersebut akan memperoleh sanksi atau hukuman.
Juga bukan pula dipatuhi karena mengharapkan imbalan
atau keuntungan. Jadi norma moral dipatuhi karena nilai-
nilai yang terkandung didalamnya, karena kesadaran dari
orang atau masyarakat yang memahami akan nilai-nilai yang
ingin dicapai dengan adanya norma tersebut.
Keempat, norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah
oleh keputusan suatu badan tertentu atau penguasa
tertentu. Tidak dituliska, tidak dijadikan peraturan, tidak
ditetapk an atau dirubah oleh pemerintah atau badan
apapun. Norma ini telah merupakan aturan tak tertulis
dalam hati setiap anggota masyarakat yang karena itu
mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
Kelima, norma moral selalu melibatkan suatu perasaan
khusus, yaitu perasaan moral (moral sense). Perasaan moral
ini timbul bila seseorang melakukan suatu tindakan yangs
secara moral salah, ataupun bila melihat tindakan orang lain
yang tidak sesuai dengan nilai moral. Dapat berupa
perasaan bersalah, menyesali diri sendiri untuk tindakan
yang salah, atau dalam bentuk perasaan marah, atau
keinginan untuk menghukum orang yang melakukan
tindakan norma moral tersebut.
3. Dua teori etika
o Norma dalam masyarakat dibedakan menjadi :
Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani ‘deon ’, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
WANTO - 2010
8
BAB II
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS?
1. Etika Terapan
Secara umum etika terbagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai norma, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika,
lembaga-lembaga normatif (suara hati yang terpenting) dan semacamnya. Etika
umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoretis,
meskipun tidak terlalu tepat karena etika berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoretis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Di satu pihak etika khusus memberi aturan sebagai
pegangan, pedoman dan orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya. Namun dipihak lain, etika
khusus sebagai refleksi kritis atas kehidupan dan kegiatan khusus tertentu
mempersoalkan praktek, kebiasaan, dan perilaku tertentu dalam kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu sesuai dengan norma umum tertentu di satu pihak dan
kekhususan bidang kehidupan dan kegiatan tersebut dipihak lain.
Etika khusus terbagi atas 3 , yaitu :
- Etika individual, lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam
etika individual ini adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara mengenai
perilaku individu tertentu dalam rangka menjada dan mempertahankan nama
baiknya sebagai pribadi moral.
- Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola
perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesama.
Sebagai makhluk sosial manusia bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk
individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama
lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu
sama lain.
- Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang semakin
ramai dibicarakan. Etika ini berbicara mengenai hubungan antara manusia
baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang
satu denga manusia yang lain yang berdampak langsung atau tidak langsung
pada lingkungan secara keseluruhan.
2. Etika Profesi
A. Pengertian Profesi
Kata profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi
dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang
mendalam atas pekerjaannya itu. Atau orang professional adalah orang yang
melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan
seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut. Mereka
memiliki komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
9
3 hal yang membedakan pekerjaan seorang profesional sebagai sebuah profesi
dan pekerjaan sebagai sebuah hobi.
- Pekerjaan sebagai hobi dijalankan terutama demi kepuasan dan
kepentingan pribadi.
- Pekerjaan sebagai hobi tidak punya tanggung jawab moral yangs erius
atas hasil (dan) pekerjaan itu bagi orang lain.
- Pekerjaan sebagai hobi bukan merupakan sumber utama dari nafkah
hidupnya.
Profesi menuntut ketekunan, keuletan, disiplin, komitmen dan
irama kerja yang pasti karena pekerjaan itu melibatkan secara
langsung pihak-pihak lain.
B. Ciri-ciri profesi
Ciri-ciri profesi secara umum diantaranya, adalah :
- Adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selalu mengandaikan
adanya suatu keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh
sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan pekerjaannya
dengan baik. Keahlian dan ketrampilan khusus ini umumnya dimiliki
dengan kadar, lingkup da tingkat yang melebihi orang kebanyakan
lainnya. Hal ini didapat berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang diperolehnya bertahun-tahun.
- Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen ini biasanya dituangkan,
khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang
bersangkutan. Aturan ini berlaku sebagai semacam kaidah moral yang
khusus bagi orang-orang yang mempunyai profesi tersebut. Ini
merupakan autran main dalam menjalankan atau mengemban profesi
tersebut, yang biasanya disebut sebagai kode etik (kode etik kedokteran,
pengacara, wartawan, akuntan public, dll). Kode etik ini harus dipenuhi
dan ditaati oleh semua orang yang mempunyai profesi tersebut. Biasanya
berisi tuntutan keahlian dan komitmen moral yang berada diatas tingkat
rata-rata tuntutan bagi orang kebanyak an dan sekaligus merupakan
tuntutan minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang mempunyai
profesi.
- Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.
- Berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini. Biasanya
dibayar dengan gaji sangat tinggi sebagai konsekuensi dari
pengerahan seluruh tenaga, pikiran, keahlian, ketrampilan.
- Profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia
tidak bisa lagi dipisahkan dari profesinya itu. Yang berarti
dirinya berkat dan melalui profesinya.
- Pengabdian kepada masyarakat.
- Adanya izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu
organisasi profesi.
C. Prinsip-prinsip etika profesi
Terdapat beberapa prinsip dalam etika profesi, diantaranya :
• Prinsip tanggung jawab. Ia juga bertanggungjawab atas dampak profesinya itu
terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
• Prinsip keadilan. Menuntut orang yang professional adar dalam menjalankan
profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya yang
dilayaninya dalam rangka profesinya.
• Prinsip otonomi. Otonomi inipun dibatasi oleh tanggungjawab dan komitmen
professional.
• Prinsip integritas moral. Menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, juga
kepentingan masyarakat.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
10
3. Menuju Bisnis sebagai profesi Luhur
Dalam bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk
menjadi orang yang professional. Hanya saja, sering sikap profesional dan
profesionalisme yang dimaksud dalam dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan
teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait dengan bisnis :
manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dan seterusnya. Hal ini
terutama dikaitkan dengan prinsip efisiensi demi mendatangkan keuntungan sebesar-
besarnya.
Yang sangat dilupakan dan tidak banyak mendapat perhatian adalah bahwa
profesionalisme dan sikap professional juga mengandung pengertian komitmen
pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak yang
terkait.
Orang yang profesional selalu berarti orang yang punya komitmen
pribadi yang tinggi, yang serius dalam menjalankan pekerjaannya, yang
bertanggungjawab atas pekerjaannya agar tidak sampai merugikan pihak
lain juga yang menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan
mutu yang sangat baik karena komitmen dan tanggungjawab moral
pribadinya.
Bahkan dalam masyarakat terdapat pandangan dan anggapan yang melihat
bisnis sebagai sebuah pekerjaan yang kotor, penuh tipu menipu, penuh kecurangan
dan dicemoohkan.
Hal ini terjadi dikarenakan oleh ulah orang-orang atau lebih tepat beberapa orang
bisnis, yang memperlihatkan citra begitu negatif tentang bisnisnya dimasyarakat.
Mereka hanya ingin mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa
dengan mutu yang rendah, yang tidak memperdulikan pelayanan konsumen bahkan
tidak memperdulikan keluhan konsumen, menawarkan barang tidak seperti yang
diiklankan atau sebagaimana yang tertera pada labelnya, mengambil alih (mencaplok)
bisnis atau usaha orang lain, usaha fiktif, dan sebagainya yang menyebabkan citra
bisnis yang begitu negatif.
A. Pandangan Praktis - Realistis
Pandangan ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang
diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis
sebagai suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi,
menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Bisnis
dipandang sebagai suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya bahwa
orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain
ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan
kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan
bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan.
Pandangan ini umumnya dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam
Smith) dan ekonomi neo-klasik (misalnya-Milton Friedman). Pendapatnya bahwa
pemilik modal harus mendapat keuntungan untuk bisa merangsangnya
menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif. Tanpa keuntungan pemilik
modal tidak akan menanamkan modalnya, dan itu berarti tidak akan ada
kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Yang pada akhirnya berarti, tidak ada
pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapat barang
kebutuhannya.
Adam Smith berasumsi bahwa :
• Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap
orang tidak bias lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bias
memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Mereka harus
menukarkan barang produksinya dengan barang produksi milik orag
lain. Dalam perkembangannya ada yang berhasil mengumpulkan modal
dan memperbesar usahanya sementara yang lain hanya bias menjadi
pekerja pada orang lain. Maka terjadilah kelas sosial.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
11
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk
membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Dalam keadaan social
dimana terjadi kelas-kelas sosial diatas, jalan terbaik untuk tetap
mempertahankan kegiatan ekonomi adalah dengan merangsang pemilik
modal untuk tetap menanamkan modalnya dalam kegiatan produktif
yang sangat berguna bagi ekonomi nasional dan dunia, termasuk bagi
kelas pekerja. Hanya dengan membuat pemilik modal menanamkan
modalnya, banyak orang bias memnuhi kebutuhan hidupnya.
Satu-satunya jalan adalah dengan memberikan keuntungan pada para
pemilik modal, y ang berarti secara kuantitatif lewat kegiatan produktif
keadaan modalnya serta kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Jadi
keuntungan adalah hal yang secara moral dan social baik, antara lain
karena punya akibat yang berguna bagi banyak orang lain.
Karena itu secara moral tidak salah kalau orang berbisnis untuk mencari
keuntungan.
Keuntungan merupakan hal yang baik, karena keuntungan merupakan
semacam upah, atau imbalan, seperti halnya semua pekerja atau
karyawan yang menyumbangkan tenaga dan pikirannya mendapat upah
atau imbalan untuk itu.
Dengan upah karyawan memperbaiki kondisi hidupnya, demikian pula
dengan keuntungan pemilik modal memperbaiki kondisi hidupnya. Ini
merupakan hal yang wajar dan normal.
Milton Friedman mengatakan, bohong kalau bisnis tidak mencari
keuntungan. Dalam kenyataannya hanya keuntungalah yang menjadi
satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis. Menurut Friedman, mencari
keuntungan bukan hal yang jelek, karena semua orang memasuki bisnis
selalu dengan punya satu motivasi dasar : mencari keuntungan. Artinya,
kalau semua orang mencari keuntungan, maka sah dan etis kalau saya
pun mencari keuntungan dalam bisnis.
B. Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa
keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa
bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari
kegiatan bisnis. Yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara
baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa
terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang
memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara pihak-
pihak yang terlibat. Pandangan ini bersumber dari ekonomi klasiknya Adam
Smith. Menurut teori ini, pertukaran dagang terjadi karena satu orang
memproduksi lebih banyak barang tertentu sementara ia sendiri membutuhkan
barang lai yang tidak bisa dibuatnya sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis
terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-
masing.
Dengan kata lain, tujuan utama bisnis sesungguhnya bukan untuk
mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
orang lain dan melalui itu (menurut Adam Smith, hanya melalui itu) ia
bisa memperoleh apa yang dibutuhkannya.
Dalam kenyataannya persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mengusahakan
agar keuntungan yang diperoleh itu memang wajar, halal dan fair.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
12
Terlepas pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok
bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti
mengabaikan etika dan moralitas ? Yang penting adalah bagaimana keuntungan
itu sendiri dicapai.
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah
dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui
organisasi tersebut dapat dikembangkan sebuah profesi dalam pengertian yang
sebenar-benarnya sebagai profesi yang luhur. Sehingga dapoat diharapkan
terwujudnya iklim bisnis yang lebih baik. Tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi,
tidak ada diskriminasi dalam pemberian rekomendasi, peringkat atau label
kualitas, tidak ada koneksi, tidak ada suap, dan semacamnya. Jadi integritas
organisasi profesi tersebut juga tinggi dan baik. Demikian pula, inipun
mengandaikan bahwa pemerintah, melalui departemen terkai, memang bersih
dari praktek-praktek yang ak an merusak citra bisnis yang baik dan etis.
ETIKA BISNIS – STIE BUDDHI
2010
Kamis, 22 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar